Berita Utama
[+]BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar Sosialisasikan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2007
BPK RI berwenang menilai dan menetapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai, yang dilakukan oleh bendahara, pengelola BUMN/BUMD, dan lembaga atau badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara. Tata Cara penyelesaian ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh BPK setelah berkonsultasi dengan pemerintah. Demikian antara lain disampaikan Kasubaud [...]
Berita Lainnya
[+]- 07 Nov
Irtama BPK RI Mahendro Sumarjo: “Itama Tak Lagi Sekadar Watchdog”

Memasuki era baru, Inspektorat Utama (Itama) BPK RI memerlukan transisi dari peran sebagai “watchdog” menjadi consultant atau partner bagi satuan kerja. Dengan mengetahui peran, batasan kerja, serta hal-hal yang diperbolehkan ataupun dilarang, maka setiap pegawai yang ada di setiap unit kerja BPK RI akan lebih jelas dan mantap dalam melaksanakan pekerjaannya. Demikian antara lain disampaikan [...]
- 07 Nov
BPK RI Ajak Media Massa Awasi Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memandang pers sebagai salah satu mitra strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemeriksa. Terjalinnya kerja sama yang baik serta terbangunnya kesamaan persepsi antara BPK RI dan  pers, menjadi sebuah kebutuhan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di Indonesia. Demikian antara [...]
Dari Media
[+]- 11 Jun KEJATI BIDIK 6 TEMUAN BPK
- 05 Mar Dari Media
Tahukah Anda?
[+]Ikhtisar hasil pemeriksaan semester disampaikan kepada lembaga perwakilan selembat-lambatnya 3 (tiga) bulan sesudah berakhirnya semester yang bersangkutan. Ikhtisar tersebut juga disampaikan kepada Presiden/ Gubernur/ Bupati/ Walikota selembat-lambatnya 3 (tiga) bulan sesudah berakhir nya semester yang bersangkutan. Laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan, dinyatakan terbuka untuk umum, tidak termasuk laporan yang memuat rahasia [...]



